Kamis, 15 Desember 2011

DEFENISI HASIL BELAJAR

Menurut  Nana Sudjana, “hasil belajar adalah suatu akibat dari proses belajar dengan menggunakan alat pengukuran, yaitu berupa tes yang disusun secara terencana, baik tes tertulis, tes lisan maupun tes perbuatan”. Sedangkan S. Nasution berpendapat bahwa “hasil belajar adalah suatu perubahan pada individu yang belajar, tidak hanya mengenai pengetahuan, tetapi juga  membentuk kecakapan dan penghayatan dalam diri pribadi individu yang belajar”[1]
Sedangkan menurut Cullen mengatakan bahwa,
“Hasil belajar adalah hasil yang diperoleh siswa setelah mengikuti suatu materi tertentu dari mata pelajaran yang berupa data kuantitatif maupun kualitatif. Untuk melihat hasil belajar dilakukan suatu penilaian terhadap siswa yang bertujuan untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai suatu materi atau belum. Penilaian merupakan upaya sistematis yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan yang ditujukan untuk menjamin tercapainya kualitas kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”.[2]
           
Keller mengatakan: “Hasil belajar adalah prestasi aktual yang ditampilkan oleh anak,  sedangkan usaha adalah perbuatan yang  terarah pada penyelesaian tugas-tugas belajar. Ini berarti bahwa besarnya usaha adalah indikator dari adanya motivasi, sedangkan hasil belajar dipengaruhi oleh besarnya usaha yang dilakukan anak”.[3]
Hasil belajar juga dipengaruhi oleh intelegensi dan penguasaan awal anak tetang materi yang akan dipelajari. Ini berarti guru perlu menetapkan tujuan belajar sesuai dengan kapasitas intelegensi anak dan pecapaian tujuan belajar perlu menggunakan bahan apersepsi, yaitu bahan yang dikuasai anak sebagai bantu loncatan untuk menguasai bahan pelajaran baru. Hasil belajar juga dipengaruhi oleh adanya kesempatan yang diberikan kepada anak. Ini berarti bahwa guru perlu menyusun rancangan dan pengelolaan pembelajaran yang memungkinkan anak bebas melakukan eksplorasi terhadap lingkungannya.
Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan intruksional, menggunakan klarifikasi Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.[4] Ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan para siswa dalam menguasai isi bahan pengajaran.
Maka dapat disimpulkan bahwa, hasil belajar adalah hasil yang diperoleh siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar. Hasil belajar merupakan pengukuran terhadap apa yang telah dipelajari. Hasil belajar dimanfaatkan untuk perbaikan atau penyempurnaan proses kegiatan belajar dan mengajar. Apabila hasil belajar  telah diketahui maka dapat dilihat sejauh mana prestasi belajar yang dicapai.
Ketiga ranah di atas (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dalam pelajaran merupakan tiga hal yang secara perencanaan dan programatik terpisah, namun kenyataannya pada diri siswa akan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Karena semua itu bermuara kepada anak didik, maka setelah terjadi proses internalisasi, terbentuklah suatu kpribadian yang utuh. Dan untuk semua itu diperlukan sistem lingkungan yang mendukung.


[1] Kunandar, Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas Sebagai Pengembang Profesi Guru (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 276
[2] Kunandar, op.cit., h. 277
[3] Henny, op.cit., h. 9
[4] Nana Sudjana, Penilaian hasil dan Proses Belajar Mengajar  (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), h. 22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar